Yuni Bourhany Jadi Tersangka, KASTA NTB: Jangan Sampai Hukum Dipakai Membungkam Kritik

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif !!!

CAHAYA INDONESIA – Presiden Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB, *Lalu Wink Haris menyayangkan kasus pelaporan aktivis perempuan NTB, *Rohyatil Wahyuni Bourhany (Yuni Bourhany)*, oleh Gubernur NTB hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda NTB.

 

Menurut Lalu Wink, langkah melaporkan aktivis perempuan ke polisi bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan publik, melainkan justru menunjukkan ketidakmampuan pemimpin dalam mengelola kritik.

 

“Saya sangat menyayangkan kasus ini. Seorang aktivis perempuan yang selama ini aktif dalam kerja-kerja kemanusiaan dilaporkan oleh Gubernur NTB sendiri dan sekarang sudah menjadi tersangka. Ini sangat disayangkan,” tegas Lalu Wink

Baca Juga :  Kritis Mengawal Kebijakan || Kasta NTB Tetap Khidmat Peringati HUT ke-81 RI

 

*Melaporkan Bukan Solusi, Tapi Bentuk Ketidakmampuan Pemimpin*

 

Lalu Wink menilai, seharusnya seorang Gubernur sebagai pemimpin tertinggi di NTB mampu menyelesaikan permasalahan publik dengan dialog, membuka ruang kritik, dan mengedepankan pendekatan humanis, bukan dengan pendekatan represif seperti pelaporan kepada aparat penegak hukum

 

“Melaporkan rakyatnya sendiri, apalagi seorang aktivis perempuan yang bersuara untuk kepentingan publik, bukanlah solusi. Itu adalah bentuk ketidakmampuan pemimpin dalam menyelesaikan permasalahan publik. Pemimpin yang kuat itu mendengar kritik, bukan membungkam kritik dengan laporan polisi,” ujarnya.

 

Lalu Wink menegaskan, KASTA NTB tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Polda NTB terkait dugaan pelanggaran UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga :  Tiga Warga Jonggat Diamankan || Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Komputer Sekolah

 

“Kami menghormati proses hukum. Kami juga mengapresiasi sikap Kak Yuni Bourhany yang kooperatif dan akan memenuhi kewajiban administrasinya. Tapi kami mengingatkan, jangan sampai hukum dipakai untuk membungkam partisipasi publik dan kontrol sosial,” lanjutnya.

 

KASTA NTB berharap Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dapat lebih bijak dan membuka diri terhadap kritik serta masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan perempuan dan aktivis kemanusiaan.

 

“NTB butuh pemimpin yang merangkul, bukan yang alergi kritik. Kami berdiri bersama aktivis perempuan NTB,” tutup Lalu Wink.

Follow WhatsApp Channel canesiamedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mataram Tumpah Ruah! Para Bintang MotoGP™️ Sapa Langsung Masyarakat NTB
Pertaruhkan Jabatan Kadus || H.L. Adi Kusumajaya Mantap Bertarung di Pilkades Barejulat.
Kasus Emas Palsu Nasabah Koperasi Syariah Tunas Paice || TSK Bertambah dan Ditahan
Pengambilan Nomor Urut dan Penyampaian Visi-Misi Calon Kades Barejulat Berlangsung Tertib dan Damai
Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK melalui Sahabat Posyandu
Tak Rela Pendidikan Terganggu Fitnah, TGH. Sumar Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB
Target Pajak Lombok Tengah Naik Rp62,17 Miliar || ALARM-NTB Minta Aset Daerah Dioptimalkan
Kontrak PT TCN di Era Pertama Najmul Akhyar Disorot || KASTA Pertanyakan Proses Pengadaan 2017
Berita ini 160 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Yuni Bourhany Jadi Tersangka, KASTA NTB: Jangan Sampai Hukum Dipakai Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Mataram Tumpah Ruah! Para Bintang MotoGP™️ Sapa Langsung Masyarakat NTB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Pertaruhkan Jabatan Kadus || H.L. Adi Kusumajaya Mantap Bertarung di Pilkades Barejulat.

Rabu, 30 September 2026 - 21:52 WIB

Kasus Emas Palsu Nasabah Koperasi Syariah Tunas Paice || TSK Bertambah dan Ditahan

Senin, 28 September 2026 - 12:20 WIB

Pengambilan Nomor Urut dan Penyampaian Visi-Misi Calon Kades Barejulat Berlangsung Tertib dan Damai

Berita Terbaru