Tak Rela Pendidikan Terganggu Fitnah, TGH. Sumar Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB

Klarifikasi Tayangan BBC News Yang Dinilai Belum Terkonfirmasi

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 05:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif !!!

CAHAYA INDONESIA MEDIA  – Demi selamatkan lembaga pendidikan agar proses belajar mengajar yang sudah berjalan, TGH. Ahmad Imanuddin Sumar, QH, SS, M.Pd serahkan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat ke TGH. DR. Muhammad Zainul Majdi, Lc. MA selaku pengurus besar NWDI.

Penyerahan Ponpes Abul Barokat Wannafahat ke TGH. Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) tersebut, diungkap TGH. Ahmad Imanuddin Sumar dalam jumpa pers, Rabu 23 September 2026 di Hotel Kautaman Mataram.

Pada kesempatan tersebut, TGH. Sumar, sapaan akrab pemimpin Abul Barokat Bunkate ini, menandatangani Berita Acara Ikrar Penyerahan Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate ke TGB dan disaksikan oleh puluhan jurnalis yang melakukan peliputan.

Baca Juga :  Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta || Konsultan Hukum PDAM Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya berniat untuk menyerahkan sepenuhnya Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat kepada Bapak Tuan Guru Bajang. Kiranya beliau menerima penyerahan dari saya,” ungkap TGH.Sumar.

Hal tersebut dijelaskan TGH. Sumar agar Ponpes Abul Barokat Wannafahat tetap bisa melaksanakan amanah untuk mendidik serta bisa tetap tumbuh dan berkembang.

Untuk itu, TGH. Sumar berharap besar agar TGB mau menerima Ponpes Abul Barokat demi keberlangsungan pendidikan santri di Ponpes tersebut.

Dengan ihklas TGH. Sumar juga mengambil keputusan untuk mundur dari seluruh jabatan yang diembannya di Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate maupun sejumlah pondok pesantren lainnya.

Baca Juga :  Kontrak PT TCN di Era Pertama Najmul Akhyar Disorot || KASTA Pertanyakan Proses Pengadaan 2017

Keputusan tersebut, menurutnya, diambil agar aktivitas belajar-mengajar di lingkungan pesantren tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh persoalan pribadi yang sedang dihadapinya.

Ia mengaku tidak ingin kegiatan pendidikan dan proses menuntut ilmu di Ponpes Abul Barokat Wannafahat terhenti akibat persoalan tersebut.

“Saya pribadi sangat tidak rela dan tidak ridho jika kegiatan proses menuntut ilmu di Pondok Pesantren Abul Barokat berhenti gara-gara fitnah dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar sama sekali,” tegas TGH Sumar.

Follow WhatsApp Channel canesiamedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Emas Palsu Nasabah Koperasi Syariah Tunas Paice || TSK Bertambah dan Ditahan
Pengambilan Nomor Urut dan Penyampaian Visi-Misi Calon Kades Barejulat Berlangsung Tertib dan Damai
Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK melalui Sahabat Posyandu
Target Pajak Lombok Tengah Naik Rp62,17 Miliar || ALARM-NTB Minta Aset Daerah Dioptimalkan
Kontrak PT TCN di Era Pertama Najmul Akhyar Disorot || KASTA Pertanyakan Proses Pengadaan 2017
DPRD Loteng Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026 || Belanja Naik Rp299,77 Miliar
Audiensi dengan DPRD Lobar || KASTA NTB Pertanyakan Kinerja Inspektorat
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta || Konsultan Hukum PDAM Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:52 WIB

Kasus Emas Palsu Nasabah Koperasi Syariah Tunas Paice || TSK Bertambah dan Ditahan

Senin, 28 September 2026 - 12:20 WIB

Pengambilan Nomor Urut dan Penyampaian Visi-Misi Calon Kades Barejulat Berlangsung Tertib dan Damai

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK melalui Sahabat Posyandu

Jumat, 25 September 2026 - 05:14 WIB

Tak Rela Pendidikan Terganggu Fitnah, TGH. Sumar Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB

Minggu, 20 September 2026 - 12:33 WIB

Target Pajak Lombok Tengah Naik Rp62,17 Miliar || ALARM-NTB Minta Aset Daerah Dioptimalkan

Berita Terbaru