CAHAYA INDONESIA— DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lombok Tengah tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah, seiring perkembangan kondisi fiskal, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam penjelasannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai upaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah menilai Lombok Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar. Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dinilai semakin memperkuat posisi Lombok Tengah dalam peta pariwisata nasional maupun internasional.
Selain sektor pariwisata, pemerintah menyebut pertanian, UMKM, perdagangan, jasa, perikanan, ekonomi kreatif, dan investasi sebagai kekuatan utama yang menopang perekonomian masyarakat.
Namun, pertumbuhan ekonomi dinilai harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Investasi diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan peluang usaha, pariwisata harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat lokal, sedangkan sektor pertanian perlu terus didorong untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.
Pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan desa juga dinilai harus semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Tantangan Masyarakat Masih Besar
Pemerintah daerah mengakui masyarakat Lombok Tengah masih menghadapi berbagai tantangan. Persoalan tersebut antara lain kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, kemudahan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas, peningkatan mutu pendidikan, ketersediaan lapangan kerja, serta dukungan bagi petani dan pelaku UMKM.
Masyarakat desa juga mengharapkan pembangunan yang semakin merata dan kehadiran pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, tekanan harga, maupun bencana.
Di sisi lain, masyarakat menginginkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah menegaskan setiap kebijakan anggaran harus diarahkan kepada program yang paling prioritas, paling dibutuhkan, dan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.
Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar
Pemerintah mengungkapkan Tahun Anggaran 2026 menjadi tahun yang cukup menantang dari sisi fiskal. Ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, sementara transfer ke daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas, terlebih sebagian dana transfer memiliki peruntukan khusus atau bersifat earmarked.
Meski demikian, pemerintah daerah memperoleh tambahan ruang fiskal dari penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Selain itu, peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya turut menjadi sumber dukungan pembiayaan sejumlah program prioritas daerah.
Dalam Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan meningkat sebesar Rp128,29 miliar, dari sebelumnya Rp2,49 triliun menjadi Rp2,62 triliun.
Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan PAD sebesar Rp67,43 miliar, serta tambahan pendapatan transfer yang bersumber dari kurang bayar DBH pemerintah pusat dan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi NTB.
Bantuan keuangan khusus tersebut diarahkan untuk mendukung program unggulan Desa Berdaya.
Belanja Bertambah Rp299,77 Miliar
Dari sisi belanja, alokasi anggaran meningkat sebesar Rp299,77 miliar, dari sebelumnya Rp2,48 triliun menjadi Rp2,78 triliun.
Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, termasuk belanja wajib dan mengikat seperti gaji dan tunjangan ASN, penyediaan gaji PPPK paruh waktu, penyelesaian kewajiban kepada pemerintah desa dan pihak ketiga, serta menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lombok Tengah.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, antara lain pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, Program Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, serta penguatan ketahanan pangan.
Belanja Jalan Capai Rp73,06 Miliar
Salah satu fokus utama dalam Perubahan APBD 2026 adalah peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi salah satu tuntutan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalokasikan tambahan anggaran sehingga belanja modal jalan direncanakan mencapai Rp73,06 miliar.
Pemerintah menyadari anggaran tersebut belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan penanganan ruas jalan di Lombok Tengah.
Namun, tambahan anggaran tersebut diharapkan menjadi langkah bertahap untuk memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain infrastruktur jalan, sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, UMKM, pariwisata, dan berbagai layanan dasar lainnya juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan alokasi belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembiayaan Daerah Capai Rp212,48 Miliar
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat menjadi Rp212,48 miliar.
Sebagian besar penerimaan tersebut berasal dari penyesuaian SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Di dalamnya juga terdapat rencana pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Praya sebesar Rp18 miliar yang tetap dipertahankan untuk mendukung kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp49,18 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran angsuran pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) serta pengembalian pokok utang jangka pendek BLUD RSUD Praya.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp163,29 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran dalam jumlah yang sama.
Struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pun tetap berada dalam kondisi berimbang dengan SiLPA tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
APBD Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Menutup penjelasannya, pemerintah daerah menegaskan APBD bukan hanya merupakan instrumen kebijakan publik, tetapi juga instrumen hukum yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus bersinergi untuk mewujudkan Lombok Tengah yang semakin mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis.
Pembangunan diharapkan tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah.









Komentar