CAHAYA INDONESIA — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, mulai diwarnai sejumlah figur yang menyatakan kesiapan untuk maju. Salah satunya H.L. Adi Kusumajaya, perangkat kewilayahan atau Kepala Dusun (Kadus) yang telah mengabdi di Desa Barejulat sejak 2013.
Lebih dari dua dekade menjalankan tugas sebagai kepala kewilayahan menjadi bekal pengalaman bagi pria yang akrab disapa L. Adi tersebut untuk mengambil langkah politik di tingkat desa.
L. Adi kini memantapkan niat untuk maju dalam Pilkades Barejulat. Keputusan tersebut sekaligus menjadi langkah yang tidak ringan karena dirinya harus mempertaruhkan jabatan yang selama ini diemban sebagai perangkat kewilayahan.
Keinginan maju sebagai calon kepala desa, menurut L. Adi, dilandasi tekad untuk memberikan kontribusi yang lebih luas dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Barejulat.
“Saya memantapkan niat untuk maju dalam Pilkades karena ingin ikut memajukan Desa Barejulat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata L. Adi.
Dalam pencalonannya, L. Adi mengusung visi dan misi bersama masyarakat membangun desa lebih sejahtera untuk mensejahterakan masyarakat melalui program “Desa Berdaya”.
Gagasan tersebut diarahkan untuk mendorong masyarakat agar semakin berdaya serta memiliki ruang yang lebih besar dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan desa.
Menurutnya, kemajuan sebuah desa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh bagaimana potensi dan kemampuan masyarakat dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Dengan pengalaman sebagai kepala kewilayahan sejak 2013, L. Adi berharap pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk memahami secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Pilkades Barejulat nantinya akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan sosok yang dinilai mampu membawa desa ke arah yang lebih baik.
L. Adi pun menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan keputusan akhir kepada masyarakat Desa Barejulat.









Komentar