CAHAYA INDONESIA – Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, berlangsung lancar di Aula Kantor Desa Barejulat, (20/8/2026).
Dalam rapat tersebut, panitia menetapkan sebanyak 5.848 pemilih yang tersebar di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai DPT untuk Pilkades Barejulat yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.
Ketua Panitia Pilkades Barejulat, Sudarman Efendi, mengatakan penetapan DPT merupakan bagian dari tahapan yang telah dilalui panitia, mulai dari pembentukan petugas pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penyebarluasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada masyarakat.
Menurutnya, DPS telah disosialisasikan di masing-masing dusun, baik melalui media sosial maupun dengan menempelkan daftar pemilih di sejumlah lokasi yang mudah diakses masyarakat.
“Hingga tadi malam banyak sekali kategori pemilih pemula yang mengirimkan data diri ke panitia untuk bisa masuk sebagai daftar pemilih pada Pilkades kali ini,” ujar Sudarman.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades Barejulat dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai hingga menghasilkan pemimpin yang amanah.
Sementara itu, Camat Jonggat Anyes Fajriani yang hadir dalam rapat tersebut sekaligus menjalankan fungsi pengawasan Pilkades di tingkat kecamatan, mengatakan setelah tahapan pemutakhiran dan penetapan DPT, proses Pilkades akan memasuki tahapan selanjutnya.
Ia menyebut proses penjaringan bakal calon kepala desa akan dimulai pada 25 Agustus 2026. Para bakal calon juga diingatkan untuk mengurus surat keterangan tidak pernah menjabat dua periode dari camat secara langsung agar dapat bertatap muka sekaligus menerima penjelasan terkait sejumlah hal yang perlu diperhatikan selama tahapan Pilkades.
“Untuk surat keterangan tidak pernah menjabat dua periode dari camat, kami tekankan supaya calon bisa meminta langsung sehingga bisa bertatap muka. Ada beberapa hal yang nantinya akan disampaikan untuk menjaga kondusivitas selama Pilkades sehingga bisa berjalan aman dan terkendali,” jelas Anyes.
Anyes juga meminta seluruh kepala dusun ikut menyosialisasikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT agar menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
“Kami berharap masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT bisa menyalurkan hak pilihnya nanti pada 29 Oktober 2026,” tegasnya.
DPT Pilkades Barejulat
Berdasarkan hasil penetapan, jumlah DPT di Desa Barejulat sebanyak 5.848 pemilih yang tersebar di 13 TPS, dengan rincian:
TPS 1: 418 pemilih
TPS 2: 310 pemilih
TPS 3: 653 pemilih
TPS 4: 217 pemilih
TPS 5: 547 pemilih
TPS 6: 557 pemilih
TPS 7: 338 pemilih
TPS 8: 360 pemilih
TPS 9: 181 pemilih
TPS 10: 595 pemilih
TPS 11: 409 pemilih
TPS 12: 403 pemilih
TPS 13: 460 pemilih
Dengan ditetapkannya DPT tersebut, panitia Pilkades Barejulat selanjutnya akan melanjutkan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.









Komentar