CAHAYA INDONESIA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar perangkat komputer di SMP Al Mashur NW Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial ORU (22), YHT (35), dan MAZ (27). Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU L. Brata Kusnadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihak sekolah mengetahui adanya kerusakan pada pintu laboratorium komputer.
“Dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ORU (22), YHT (35), dan MAZ (27),” kata Brata saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).
Ia menjelaskan, kasus pencurian tersebut diketahui pada Selasa (11/8/2026), setelah seorang guru mendapati pintu laboratorium komputer sekolah dalam kondisi rusak. Saat dilakukan pengecekan, kondisi ruangan juga ditemukan dalam keadaan berantakan.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui 20 unit Chromebox dan satu unit laptop Toshiba hilang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan MAZ yang diduga berperan sebagai penadah dalam kasus tersebut.
Dari keterangan MAZ, polisi selanjutnya mengamankan ORU. Dalam pemeriksaan, ORU mengaku melakukan pencurian bersama YHT.
“Keterangan MAZ, kami kemudian mengamankan ORU yang mengaku melakukan pencurian bersama YHT,” tegas Brata.
Selain mengamankan tiga terduga pelaku, polisi turut mengamankan sembilan unit laptop merek Zyrex yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Praya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Lombok Tengah masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.









Komentar