Target Pajak Lombok Tengah Naik Rp62,17 Miliar || ALARM-NTB Minta Aset Daerah Dioptimalkan

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 12:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif !!!

CAHAYA INDONESIA — Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM-NTB) menyoroti kenaikan target penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026 sebesar Rp62,17 miliar.

 

Kenaikan tersebut, antara lain, ditopang oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Sekretaris Jenderal ALARM-NTB, Petir, meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD melalui penerimaan pajak dari masyarakat dan pelaku usaha.

Menurutnya, peningkatan PAD memang penting, namun pemerintah daerah juga perlu menggali sumber-sumber penerimaan lain melalui optimalisasi potensi ekonomi dan aset daerah.

 

“Meningkatkan PAD itu penting, tetapi jangan sampai cara berpikir pemerintah hanya berhenti pada bagaimana menaikkan target pajak. Lombok Tengah memiliki potensi ekonomi dan aset daerah yang seharusnya bisa dioptimalkan menjadi sumber PAD baru,” tegas Petir.

 

ALARM-NTB mendorong pemerintah daerah melakukan audit dan pemetaan secara menyeluruh terhadap aset milik daerah, khususnya tanah, bangunan, kawasan strategis, maupun fasilitas yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

 

Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, aset tetap pemerintah daerah antara lain mencakup tanah serta gedung dan bangunan.

Baca Juga :  Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta || Konsultan Hukum PDAM Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Dalam laporan tahun 2024, nilai aset tetap pada Sekretariat Daerah yang tercatat meliputi tanah sekitar Rp123,36 miliar dan gedung/bangunan sekitar Rp13,37 miliar.

 

Menurut Petir, besarnya nilai aset tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara optimal, tanpa mengganggu fungsi pelayanan publik.

 

“Kami tidak mengatakan semua aset daerah harus dikomersialkan. Tetapi aset yang memang memungkinkan dan tidak mengganggu pelayanan publik harus dihitung nilai ekonominya. Mana yang bisa disewakan, mana yang bisa dikerjasamakan, mana yang bisa dikembangkan menjadi kawasan produktif, semuanya harus jelas,” katanya.

 

ALARM-NTB juga mencatat bahwa dorongan untuk mengoptimalkan aset daerah sebelumnya telah disampaikan oleh kalangan DPRD Lombok Tengah.

 

Pada Maret 2026, anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah mendorong pendataan dan penataan ulang aset daerah. Dorongan tersebut muncul karena masih terdapat tanah, bangunan, dan fasilitas yang dinilai belum memberikan nilai ekonomi secara optimal.

 

Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan dalam rilis ini, realisasi PAD Kabupaten Lombok Tengah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp342,29 miliar atau 64,01 persen dari target Rp534,73 miliar.Adapun realisasi Pajak Daerah tercatat sebesar Rp235,04 miliar dari target Rp320,33 miliar.

Baca Juga :  DPRD Loteng Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026 || Belanja Naik Rp299,77 Miliar

 

ALARM-NTB Ajukan Lima Langkah

Untuk mendorong optimalisasi PAD melalui pengelolaan aset daerah, Petir menyampaikan lima langkah yang perlu dilakukan Pemkab Lombok Tengah.

 

Pertama, melakukan inventarisasi seluruh aset daerah secara terbuka dan terukur.

Kedua, memetakan aset yang produktif dan tidak produktif, termasuk tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan.

Ketiga, membuka opsi pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa, kerja sama pemanfaatan, kerja sama dengan pihak ketiga, maupun pengelolaan langsung sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, membuka informasi kepada publik mengenai aset daerah yang telah dimanfaatkan serta nilai penerimaan yang dihasilkan.

 

Kelima, menyusun target PAD yang bersumber dari pemanfaatan aset daerah, sehingga peningkatan PAD tidak hanya bertumpu pada sektor pajak.

Petir menegaskan, optimalisasi PAD menurut ALARM-NTB perlu dilakukan secara berimbang, baik melalui peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak maupun pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi.

 

“Jangan sampai masyarakat terus didorong untuk membayar pajak lebih besar sementara aset milik daerah yang potensial justru belum menghasilkan secara maksimal. Pemerintah harus menunjukkan bahwa optimalisasi PAD dilakukan dari dua sisi: memperkuat kepatuhan pajak sekaligus menghidupkan aset daerah yang tidur,” tutup Petir.

Follow WhatsApp Channel canesiamedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Emas Palsu Nasabah Koperasi Syariah Tunas Paice || TSK Bertambah dan Ditahan
Pengambilan Nomor Urut dan Penyampaian Visi-Misi Calon Kades Barejulat Berlangsung Tertib dan Damai
Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK melalui Sahabat Posyandu
Tak Rela Pendidikan Terganggu Fitnah, TGH. Sumar Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB
Kontrak PT TCN di Era Pertama Najmul Akhyar Disorot || KASTA Pertanyakan Proses Pengadaan 2017
DPRD Loteng Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026 || Belanja Naik Rp299,77 Miliar
Audiensi dengan DPRD Lobar || KASTA NTB Pertanyakan Kinerja Inspektorat
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta || Konsultan Hukum PDAM Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Berita ini 46 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:52 WIB

Kasus Emas Palsu Nasabah Koperasi Syariah Tunas Paice || TSK Bertambah dan Ditahan

Senin, 28 September 2026 - 12:20 WIB

Pengambilan Nomor Urut dan Penyampaian Visi-Misi Calon Kades Barejulat Berlangsung Tertib dan Damai

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK melalui Sahabat Posyandu

Jumat, 25 September 2026 - 05:14 WIB

Tak Rela Pendidikan Terganggu Fitnah, TGH. Sumar Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB

Minggu, 20 September 2026 - 12:33 WIB

Target Pajak Lombok Tengah Naik Rp62,17 Miliar || ALARM-NTB Minta Aset Daerah Dioptimalkan

Berita Terbaru